Jumat, 02 Juli 2010

Gtalk Conference Chat Room with Mytheme & Kaskus Emoticon - Obok2 Gtalk Bagian 3

Yiiiiiiha!!!
Akhirnya bisa juga!
Mengkombinasikan mytheme dengan emoticon2 kaskus plus partychat... bikin gtalk-an makin seru....
Yup, gambar disamping adalah contoh hasil modifikasi mytheme dengan emoticon2 kaskus.
Bagi yang tertarik ingin mengaplikasikan, silahkan download file rar yang udah saya upload di sini.

kalo gagal, kopas aja link berikut:

http://www.4shared.com/file/ykATWuFh/gtalkrasakaskus.html

Selamat berGtalk-ria dengan Kaskus Emoticons!!!

* - pemakaian emoticon Kaskus dilakukan dengan tanpa ijin dari pihak Kaskus seperti penggunaan emoticon kaskus untuk wordpress maupun untuk FB.

its just because


Share/Bookmark

Read More..

Rabu, 30 Juni 2010

Gtalk Conference Chat Room - Obok2 Gtalk Bagian 2

setelah mencoba beberapa fasilitas chat conference via gtalk, ternyata masih kurang puas juga..... karena kadang ada fasilitas resmi dari gtalk yang mengharuskan untuk mengundang atau invite rekan chat kita setiap akan ngobrol rame2...

tapi akhirnya, lewat bantuan seorang teman, dapet pula fasilitas paling mantap buat chat rame2....

caranya super gampang, bahkan seperti menambahkan seorang teman baru untuk sebuah chatroom...

ga perlu rejoin untuk gabung setelah out dari room, tinggal klik nama room....

langsung aja dah ke TEEEE KAAAA PEEEE

Read More..

Gtalk Emoticon - Obok2 Gtalk Bagian 1


Whuih! Rasanya lama banget ga ngupdate nih blog....

nglirik gambar di sebelah ya? ato mlototin? hehehehe

Yup, itu add on biar gtalk ga krasa hambar jaya...

Add-on ini bernama Mytheme.

Sebenarnya bukan cuma emoticon, tetapi juga background yang bisa diganti. Persis di gambar sebelah tuh....

mau? yang pasti cari dulu file mytheme.exe. banyak tuh bertebaran di jagad maya..(bukan luna maya... qiqiqiqiiq)
salah satunya di sini

langkah2nya;
Setup:
1. Jalankan MyTheme.Exe.
2. silahkan menuju ke Gtalk Setting
3. klik Tab Appearence
4.
Pilih MyTheme sebagai tema chat
5. Sekarang buka jendela chat baru dan Anda akan dapat melihat efeknya.

Kalo pengen ngubah gambar background gimana?.
1. klik Start - Programs> -> Dash - MyTheme> - Change Background>
2. Pilih Gambar Latar Belakang, terserah dari folder mana saja

kalo masih bingung, masuk aja ke.
Start - Programs> -> Dash - MyTheme> -> Help.pdf


enjoy it!

Read More..

Rabu, 03 Maret 2010

Shabirra Aidhiya Putri

Alhamdulillahirobbilalamin.... pada 22 Februari 2010 pagi, telah lahir putri pertama kami.... (anak kedua kami jenis kelaminnya perempuan. Manusia tidak tahu, apakah kelak akan diberi amanah oleh Allah SWT lagi atau tidak, so, bisa saja nanti akan lahir putra kedua dan atau putri kedua. Hehehehe....)
judul entri ini adalah nama lengkapnya.... panggilannya Birra....
Semoga jadi perempuan yang selalu memancarkan cahaya kesabaran yang terang benderang.... itu arti namanya.... Amin....

Pengennya disamain aja postingan kabar gembira ini ama postingan dengan judul kakaknya, tapi karena Facebook sudah menjamur, akhirnya keduluan deh ama update status di FB.
nih buktinya......... yang komen banyak banget.... ama ini...
Dari temen SD, SMP, SMA, sampe temen kuliah & kerja...
semoga doa temen2 semua dikabulkan. Amin lagi.....

Kalo udah dibantuin doa ama temen2, sekarang bales doa buat temen2 semua deh, termasuk yang ga sempat nulis doanya di FB.
Buat yang belum dapat momongan, baru saja kehilangan, mau nambah tapi lama ga nambah2, semoga segera diberi titipan amanah pelengkap perjuangan kita di muka bumi sebagai khalifah.
Amin... Yarobbal'alamiiiiin........



Read More..

Jumat, 15 Januari 2010

BIAYA PROMOSI DAN PENJUALAN YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO DICABUT!!!


Biaya promosi dan atau penjualan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah biaya promosi dan atau penjualan yang digunakan untuk mempertahankan dan atau meningkatkan penjualan, dikeluarkan secara wajar, menurut adat kebiasaan pedagang yang baik, dapat berupa barang, jasa, dan fasilitas dan diterima oleh pihak lain.Tambah Gambar
Biaya promosi dan penjualan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto berlaku untuk 2 industri saja, yaitu industri rokok dan industri farmasi. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 104/PMK.03/2009 yang berlaku mulai 1 Januari 2009.

Tetapi peraturan tersebut secara "ajaib" dicabut dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 02/PMK.03/2010 yang berlaku mulai 1 Januari 2009.

Lewat blog ini, saya cuma sekedar berbagi informasi. Saya bukan orang yang mengerti hukum. Saya juga tidak terlalu mengamati hal2 seperti ini secara detail. Pertanyaan saya sebagai masyarakat awam adalah, apa yang menyebabkan PMK ini dicabut pada saat berlaku? Dalam kata lain, baru berlaku, sudah dicabut (PMK no 02 th 2010 berlaku surut 1 Januari 2009 meskipun ditanda tangani tanggal 8 Januari 2010). Hal apa yang melatarbelakanginya?

Saya yakin jawabannya secara umum adalah PMK tersebut dicabut dan diganti dengan yang baru adalah demi kepentingan NEGARA.

Saya pikir hal ini akan menjadi topik yang hangat bagi para pengamat di bidang ini.

Semoga kita dapat pencerahan dari mereka nantinya. Amin

------------------------------------------------------------

Pembatasan terhadap biaya promosi tersebut secara rinci adalah sebagai berikut:

  • industri rokok yang mempunyai omzet sampai dengan Rp 500 miliar, besarnya biaya promosi tidak melebihi 3% dan paling banyak Rp 10 miliar.
  • industri rokok yang omzetnya di atas Rp miliar sampai Rp 5 triliun, biaya promosi tidak melebihi 2% dan paling banyak Rp 30 miliar.
  • industri rokok dengan omzet di atas Rp 5 triliun, besarnya biaya promosi tidak melebihi 1% dan paling banyak Rp 100 miliar.
  • untuk industri farmasi, besarnya biaya promosi adalah tidak melebihi 2% dari omzet dan paling banyak Rp 25 miliar.
Hal yang sama dari kedua PMK ini adalah wajib pajak memiliki kewajiban untuk membuat daftar normatif atas pengeluaran biaya promosi dan/atau biaya penjualan yang dikeluarkan kepada pihak lain. Daftar normatif tersebut minimal memuat NPWP dan besarnya biaya yang dikeluarkan. Apabila hal ini tidak dipenuhi, maka biaya promosi dan/atau biaya penjualan tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

----------------------------------------------------------------------------------------------


Read More..
 

© blogger beta templates | Webtalks