Jumat, 24 April 2009

Motto DJP


Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya....
Motto Direktorat Jenderal Pajak diatas nampaknya sederhana... terutama pada kalimat pertama sebelum koma. Kita sudah dapat membayangkan langsung. Melunasi pajak = membayar kewajiban perpajakan melalui bank persepsi dengan mengisi SSP.... beres... Kalo kalimat kedua? bagaimana caranya tuh???


Masyarakat umum sebagai pembayar pajak & yang berhak merasakan penggunaan dana pajak pasti sangat concern terhadap hal ini. Mengawasi penggunaan dana pajak memang tidak semudah mengawasi dana simpanan kita di Bank. Badan Pemeriksa Keuangan-lah yang bertugas sebagai fasilitor bagi masyarakat dalam hal pengawasan penggunaan dana pajak. Laporan keuangan setiap departemen di republik ini di audit & diberikan opini.

Dan ketika anda search kata: -laporan keuangan departemen; BPK- melalui mbah google atau search engine lainnya, terdapat kata2 disclaimer atau adverse opinion.... Itulah secuil gambaran penggunaan pajak, meskipun bentuk lain seperti fasilitas umum & lain2 yang setiap hari kita nikmati beragam keadaannya. Layak atau tidak layak. Yah..... Begitulah keadaannya...

Kalo saya sih pengennya laporan keuangan departemen diedarkan melalui surat kabar seperti halnya laporan keuangan perusahaan swasta. Meskipun tidak semua masyarakat dapat mudah memahami laporan tersebut, tetapi paling tidak dua kalimat motto DJP dapat benar-benar dilakukan oleh kita semua.

Semoga kesadaran membayar pajak dapat benar-benar dimanfaatkan ke pos2 sebagaimana mestinya, tidak dikorup.

Hari gini masih KKN? Apa kata duniaaaa!?!?!?



Share/Bookmark

3 komentar:

dim mengatakan...

minta ijin masukin blog ini ke http://djp.web.id, blog agregator untuk blogger DJP.
makasih yaa :)

King mengatakan...

Blognya bagus sekali mas ... terus berkarya

Andi Sulistiyo mengatakan...

@dim: uye..lanjoot..
@king: thx.. :-)

 

© blogger beta templates | Webtalks